Anggota DPR: Harga Daging Sapi Naik karena Ulah Spekulan

Jakarta – Tingginya harga daging sapi saat ini diduga akibat permainan distributor yang nakal melakukan spekulasi menahan stok daging. Mereka memanfaatkan kebijakan pemerintah menekan daging impor.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi IV Ma’mur Hasanuddin dalam keterangannya yang dikutip, Senin (19/11/2012).

“Jika kuota impor sapi yang dipermasalahkan oleh pengusaha terkait kelangkaan daging sapi maka sesungguhnya pendapat itu kurang tepat, karena kondisinya saat ini tercatat mencukupi hingga akhir tahun. Kelangkaan daging sapi saat ini terjadi karena spekulasi yang dilakukan oleh sebagian distributor sehingga mengganggu tata niaga daging sapi di tingkat konsumen,” tegas Ma’mur.

Memang langkanya daging sapi di tingkat pedagang satu pekan terakhir telah menyebabkan melonjaknya harga daging di pasaran dan mogok massal pedagang tak berjualan. Pengusaha memandang hal ini terkait kebijakan Kementerian Pertanian yang memangkas kuota daging sapi impor secara radikal, yakni dari kuota sebesar 100.000 ton pada 2011 hanya menjadi 34.000 ton pada 2012.

Dijelaskan Ma’mur, kenaikan harga daging dari distributor sudah terjadi sejak sepekan lalu, dari Rp 70.000/kg naik jadi Rp 85.000/kg. Bahkan hari Jumat lalu naik lagi menjadi Rp 90.000/kg. Tingginya harga daging ini dianggap pedagang menjadi penyebab lesunya pasar karena konsumen enggan berbelanja.

Ma’mur mengingatkan, impor sapi bakalan daging selama 10 tahun terakhir ini telah meningkat tajam, sehingga langkah pemerintah untuk membatasi impor sudah tepat.
Pada 2000, impor sapi bakalan mencapai 200 ribu ekor, daging dan jeroan setara 40 ribu ton. Angka ini melonjak drastis pada akhir 2008 yaitu impor sapi bakalan mencapai 600 ribu ekor, daging dan jeroan 70 ribu ton. Apabila situasi ini tidak dibenahi maka diperkirakan di 2014 hampir 50% sapi potong dalam negeri didominasi oleh sapi impor.

“Pemerintah perlu menertibkan dan menindak tegas distributor yang melakukan spekulasi dan mempermainkan harga daging sapi di pasaran, jika perlu mencabut izinya. Perlu usaha dan kerjasama yang sungguh-sungguh guna mewujudkan pencapaian swasembada sapi 2014,” tegas Ma’mur.

Kebijakan pengendalian impor harus terus dilakukan karena impor sapi potong dapat menguras devisa negara dan menimbulkan dampak yang bersifat efek domino yaitu menghambat pendapatan dan produktivitas peternak dalam negeri. Selain itu akan menghilangkan kesempatan dalam menciptakan lapangan kerja baru dan menghambat program-program pengentasan kemiskinan.

“Kelangkaan ini sebenaranya cukup mengherankan karena tidak ada momentum atau event hari besar yang menyebabkan konsumsi daging sapi meningkat. Sangat dimungkinkan kelangkaan terjadi akibat adanya aksi menyimpan stok dari sebagian pihak untuk mempengaruhi harga pasar dan menciptakan iklim yang tidak kondusif dalam usaha penekanan angka importasi,” ungkap Ma’mur.

Impor untuk konsumsi domestik diharapkan hanya berkisar 10% dari total kebutuhan nasional dan itupun hanya untuk memenuhi segmen pasar tertentu saja yang memang tidak dapat diisi oleh daging lokal.

Sektor ritel usaha sapi potong merupakan sektor yang mata rantainya sangat panjang, pada kenyataannya peternak (sektor hulu) hanya menikmati 40% dari harga pasar konsumen. Ini menunjukan bahwa sebagian besar keuntungan dinikmati oleh pedagang dan tidak proporsional. Kondisi ini harus dirubah, melalui pemberdayaan peternak agar usahanya mencapai skala ekonomi.

This entry was posted on November 19, 2012, in Uncategorized. Leave a comment

Mungkinkah Indonesia Hapus Subsidi BBM?

Hampir seperempat APBN habis dibakar untuk subsidi.

Sejumlah kendaraan bermotor mengisi BBM di SPBU di Kawasan Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu

Sejumlah kendaraan bermotor mengisi BBM di SPBU di Kawasan Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu(VIVAnews/ Muhamad Solihin)

VIVAnews – Subsidi energi masih terus menghantui Indonesia. Tingginya pertumbuhan kendaraan terus menguras bahan bakar minyak yang hingga saat ini masih disubsidi.

Tahun ini saja, kuota subsidi bahan bakar minyak (BBM) telah jebol dari 40 juta kiloliter (KL). Pemerintah melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menambah kuota menjadi 44,04 juta KL. Penambahan 4,04 juta KL ini membengkakkan anggaran hingga Rp16 triliun.

Pemerintah pernah memperkirakan subsidi energi yang terdiri atas BBM, elpiji, dan listrik ini bisa menembus Rp300 triliun, hampir seperempat dari anggaran belanja negara. Asumsi ini berdasarkan realisasi belanja subsidi energi dalam semester I-2012 yang menembus Rp124,4 triliun, atau 61,5 persen dari pagu anggaran subsidi energi yang ditetapkan dalam APBN-P 2012, sebesar Rp 225 triliun.

Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), Angel Gurria, mengingatkan, anggaran subsidi yang dialokasikan ini terlalu besar dan dapat memperkecil ruang fiskal untuk mengembangkan sektor lain.

Gurria mengatakan, Indonesia perlu menekan anggaran subsidi, karena jika terus meningkat, bisa menjadi ancaman bagi stabilitas ekonomi. “Pikirkan dampaknya, subsidi energi di negara ini mengambil jatah hampir seperempat dari total budget,” ujar Gurria.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mengatakan, penurunan atau bahkan penghapusan subsidi energi merupakan suatu hal yang mustahil dilakukan sepanjang masih beda persepsi antara pemerintah, elite politik, dan elite masyarakat.

“Siapa pun yang menjadi pemimpin di republik ini dan partai apa pun yang berkuasa, sepanjang tidak mendapat dukungan penuh dari parlemen, partai politik, dan elite masyarakat, penurunan subsidi menjadi wacana belaka,” katanya kepada VIVAnews, Jumat 5 Oktober 2012.

Menurut dia, presiden yang berkuasa termasuk parpol pemenang pemilu yang tidak menguasai mayoritas parlemen, mustahil bisa mengegolkan kebijakan menurunkan subsidi BBM dan listrik. “Jadi, untuk mengatasi hal tersebut harus ada solusi yang cerdas dan mendapat dukungan rakyat,” kata dia.

Ia mengungkapkan, penurunan subsidi dengan alasan memberatkan APBN pasti akan mendapat reaksi keras dari masyarakat, karenanya harus ada solusi yang bisa dimaklumi oleh rakyat.

“Penghapusan subsidi BBM yang dikaitkan dengan pembangunan infrastruktur yang harus dibiayai oleh APBN tidak akan dimaklumi, karena tidak adanya trust masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Pemerintah harus tegas dan cerdas membuat kebijakan agar pemanfaatan bahan bakar non-BBM bisa dimaksimalkan dan tidak menjadikan sebagai energi alternatif. “Selama ini, BBM non-subsidi hanya jadi alternatif,” tuturnya.

This entry was posted on November 19, 2012, in Uncategorized. Leave a comment

PENGARUH PAJAK DAN SUBSIDI TERHADAP KESEIMBANGAN HARGA PASAR

Pajak yang dikenakan atas penjualan selalu menambah harga barang yang ditawarkan, sehingga hanya mempengaruhi fungsi penawaran, sedang fungsi permintaannya tetap.
Contoh:
Fungsi permintaan ditunjukkan dengan P = 50 – 2Q, dan fungsi penawaran ditunjukkan dengan P = -30 + 2 Q. Terhadap barang tersebut dikenakan pajak sebesar Rp 10,00  per unit. Tentukan Titik keseimbangan pasar setelah pajak.

Jawab:
Penawaran sesudah pajak:     P = -30 + 2 Q + 10
P = -20 + 2 Q
Sedangkan persamaan permintaan tetap.
Keseimbangan pasar setelah pajak ———  Pd = Ps
50 – 2Q    = -20 + 2 Q
-4 Q = -70
Q  = 17,5
Jika Q = 17,5 maka P = 50 – 2 (17,5) ——- P = 15
Jadi keseimbangan setelah pajak adalah P = 15 dan Q = 17,5 atau (17,5 ; 15)

PENGARUH SUBSIDI TERHADAP KESEIMBANGAN PASAR

Subsidi merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada produsen dan konsumen, sehingga subsidi selalu megurangi harga barang yang ditawarkan atau hanya mempengaruhi fungsi penawaran, sedang fungsi permintaannya tetap.

Contoh:
Fungsi permintaan ditunjukkan dengan   P = 50 – 2Q, dan fungsi penawaran ditunjukkan dengan P = -30 + 2 Q. Terhadap barang tersebut Pemeintah memberi subsidi Rp 10,00  per unit. Tentukan Titik keseimbangan pasar setelah subsidi

Jawab:
Penawaran tanpa subsidi   :   P = -30 + 2 Q
Penawaran dengan subsidi:   P = -30 + 2 Q – 10
P =  -40 + 2 Q
Karena persamaan  permintaannya tetap, maka keseimbangan setelah subsidi adalah
50 – 2Q    =    -40 + 2 Q
-4 Q    =    -90
Q    =    22,5
Jika Q = 22,5 maka P = 50 – 2 (22,5) = 5
Jadi keseimbangan setelah subsidi adalah: P = 5 dan Q = 22,5 atau (22½, 5)

 

This entry was posted on November 19, 2012, in Uncategorized. Leave a comment

Macam – macam Investasi

Pada hakikatnya tabungan yang terdapat di masyarakat ada yang merupakan simpanan sementara, yaitu sebelum digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, ada juga merupakan tambahan modal yang sering disebut investasi.
a. Investasi menurut penggunaannya terdiri dari tiga macam yaitu :
1. Konstruksi (contruction)
2. Rehabilitasi (Rehabilition)
3. Perluasan (expantion)

b. Investasi menurut jenisnya
1. Autonomus investment (investasi otonomi)
2. Inducted investment (investasi terimbas)
3. Public investment
4. Gross investment (investasi bruto)
5. Net investment (investasi netto)
6. Private investment
7. Domestic Investment (investasi dalam negeri)
8. Foreign Investment (investasi luar negeri)

This entry was posted on November 19, 2012, in Uncategorized. Leave a comment

INFLASI DAN JENIS-JENIS INFLASI

Inflasi adalah kecenderungan harga-harga naik secara umum dan terus menerus.
Jenis-jenis inflasi :
Inflasi dapat digolongkan menjadi berikut ini :
a. Penggolongan didasarkan pada parah tidaknya inflasi
1. Inflasi ringan (dibawah 10% setahun).
2. Inflasi sedang (antara 10-30% setahun).
3. Inflasi berat(antara 30%-100% setahun).
4. Hiperinflasi (diatas 100% setahun).
b. Penggolongan didasarkan pada sumber penyebabnya
Inflasi merupakan proses kenaikan harga-harga umum. Di kelas satu telah dipelajari bahwa harga umum. Telah dipelajari bahwa harga umum ditentukan oleh permintaan dan penawaran agregat maka inflai dapat disebabkan oleh permintaan dan atau penawaran agregat.
1. Inflasi permintaan : inflasi yang timbul karena permintaan masyarakat akan barang terlalu kuat. Inflasi ini disebut demand pull inflation.
2. Inflasi biaya : inflasi ini timbul karena kenaikan ongkos produksi. Inflasi ini disebut cost push inflation atau supply inflation.
3. Inflasi campuran : kedua macam inflasi yang dibahas diatas jarang sekali dijumpai dalam praktek yang murni.
c. Penggolongan inflasi didasarkan pada asal inflasi
1. Inflasi yang berasal dari dalam negeri (domestic inflation) : inflasi ini semata-mata disebabkan dari dalam negeri.adapun penyebabnya antara lain misalnya karena deficit anggaran belanja yang dibiayai dengan pencetakan uang baru, kenaikan upah, gagal panen dan lain-lain.
2. Inflasi yang berasal dari luar negeri (imported inflation). : inflasi ini disebabkan karena naiknya harga barang-barang impor.hal ini terjadi karena biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau karena adanya kenaikan tariff impor barang
.

This entry was posted on November 19, 2012, in Uncategorized. Leave a comment

Prinsip Ekonomi

Prinsip atau azas ekonomi muncul disebabkan oleh adanya keterbatasan alat pemuas kebutuhan terhadap kebutuhan manusia yang tak terbatas, maka prinsip ekonomi muncul guna usaha pengaturnya.

Yang dimaksud dengan prinsip ekonomi adalah dengan alat, modal dan usaha yang ada berusaha memperoleh hasil yang semaksimal mungkin. Jadi prinsip ekonomi adalah dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya untuk mendapatkan barang dan jasa yang sebanyak-banyaknya.

Ada 3 macam prinsip ekonomi, yaitu :

1. Prinsip produsen

2. Prinsip konsumen

3. Prinsip penjual

 

1. Prinsip produsen (Penghasil)

 

Setiap produsen selalu memilih alat, mesin, bahan baku serta biaya produksi yang seefektif dan seefisien mungkin. Oleh karena itu, setiap produsen akan menentukan kebijaksanaan sebagai berikut:

a. Jenis, mutu, dan kehematan bahn baker dan penyusun alat-alat dan mesin produksi.

b. Selalu mengevaluasi guna peningkatan mutu barang produksi, penekanan biaya produksi, dan di veasifikasi produksi.

 

Contoh aplikasi prinsip produsen:

Seorang pemuda ingin berwiraswasta, akan menseleksi jenis usaha, permodalan yang terjangkau, skill yang menunjang serta marketing yang mudah.

 

2. Prinsip konsumen (Pemakai)

 

Setiap konsumen selalu mengambil sikap “dengan uang yang ada untuk mendapatkan barang yang bermutu tinggi”

 

3. Prinsip penjual (Pengedar)

 

Setiap penjual akan berusaha menarik dan memenuhi selera pembeli dengan berbagai iklan, hadiah dengan harapan menarik keuntungan sebanyak mungkin.

 

This entry was posted on November 19, 2012, in Uncategorized. Leave a comment

Faktor Penyebab Krisis Ekonomi Eropa dan Negara yang Terkena Dampak Krisis

Krisis keuangan Eropa telah mengancam perekonomian dunia. Krisis yang menakutkan dunia itu berakar pada kegagalan Uni Eropa untuk memperbaiki perbankannya yang sebenarnya perekonomian Eropa belum sepenuhnya sembuh kembali dari krisis global tahun 2007 dan tidak pernah sepenuhnya menangani semua tantangan yang dihadapi sistem perbankan mereka.
Melihat secara umum bentuk persoalan krisis yang dihadapi eropa tersebut, dapat dikelompokkan menjadi 4 dilema besar yang mengakibatkan kondisi perekonomian eropa menjadi carut-marut, yaitu (1) :
• Debitur vs kreditor
Eropa dihadapkan dengan menggemuknya utang pemerintah dan swasta yang banyak diantaranya yang tidak membayar dan menjadi ancaman ketika bertabrakan pada persoalan seberapa besar utang yang akan di-write off dan siapa yang akan bertanggung jawab atas itu. Serta jika kredit macet dihapus, artinya ada pihak yang harus menanggung rugi. Inilah alasan utama hilangnya kepercayaan pada sistem perbankan Eropa.
• Penghematan vs pertumbuhan
Eropa harus bisa memacu pertumbuhan ekonomi saat melakukan penghematan fiskal. Dimana setiap Negara yang dilanda krisis terus menciutkan anggaran belanja dan agar pendapatan naik, pemerintah harus rela mengorbankan rakyat dengan memungut pajak yang amat menyakitkan.
Masalahnya adalah penghematan berarti membunuh pertumbuhan ekonomi seluruh Eropa. Meskipun mendapatkan sedekah pajak, pada kenyataannya pertumbuhan ekonomi lemah, sulit bagi pemerintah untuk menekan pinjaman mereka, bahkan membayar kembali utang yang ada.
• Disiplin vs solidaritas
Pandangan Jerman pada krisis zona euro sangat sederhana. Pemerintah Eropa Selatan yang memberikan suku bunga tinggi harus dihukum dan harus belajar disiplin. Jerman menginginkan, Eropa Selatan memasukkan aturan-aturan yang ketat dalam memutuskan besaran anggaran. Hal itu bermanfaat untuk menghentikan kecerobohan di masa depan. Namun, aturan yang disertai denda atau penalti mungkin tidak kredibel. Jerman merusak sendiri pakta stabilitas dengan melindungi mereka atas nama solidaritas euro. Tujuannya adalah menjaga euro menjadi mata uang tunggal yang stabil.
• Eropa vs tiap Negara
Krisis ekonomi negara sebenarnya dibangun di atas kekuatan mata uang, kondisi keuangan yang aman, dan laju ekspor yang kuat. Namun, pemilihan euro sebagai mata uang tunggal Uni Eropa tak semudah skenario awal. Eropa Selatan menyimpulkan, penyatuan tersebut menimbulkan inflasi dan mahalnya biaya hidup di sana.
Sejak awal berdirinya pada 1950-an, Uni Eropa telah berjalan dan dikendalikan oleh klub pemerintah nasional. Proses politik menjadi salah satu isu tawar-menawar di balik pintu tertutup. Isu-isu terus disuplai ke beberapa negara pemilih dengan nama kepentingan nasional. Akibat penyatuan ini, setiap kebijakan harus disetujui oleh 17 pemerintahan dan diratifikasi oleh 17 parlemen. Uni Eropa pun akhirnya dinilai lamban menuntaskan masalah keuangan karena harus melibatkan persetujuan banyak pihak.
Krisis eropa merupakan bentuk krisis utang yang berasal dari Yunani, yang kemudian menjalar ke Irlandia dan Portugal serta menimbulkan efek domino ke beberapa Negara Uni eropa lainnya. Yunani jika dilihat dari kaca mata sejarah merupakan negara dengan peradaban yang sangat berkembang pesat tetapi saat ini ketika melihat Yunani maka yang didapati adalah sebuah negara dengan corruption perceptions index berada pada peringkat 71 dari 180 negara (2).
Adanya ketidak jujuran pemerintah Yunani yang mengutak-atik nilai pertumbuhan ekonomi makro-nya pun merupakan awal jatuhnya perekonomian Yunani di mana pemerintah Yunani berusaha menutup-nutupi angka defisit negara yang disebabkan oleh banyaknya kasus penggelapan pajak, yang diperkirakan telah merugikan negara hingga US$ 20 milyar per tahun.
Dan pada awal tahun 2000-an, tidak ada yang memperhatikan fakta bahwa utang Yunani sudah terlalu besar. Malah dari tahun 2000 hingga 2007, Yunani mencatat pertumbuhan ekonomi hingga 4.2% per tahun, yang merupakan angka tertinggi di zona Eropa, hasil dari membanjirnya modal asing ke negara tersebut. Keadaan berbalik ketika pasca krisis global 2008 dimana negara-negara lain mulai bangkit dari resesi, dua dari sektor ekonomi utama Yunani yaitu sektor pariwisata dan perkapalan, justru mencatat penurunan pendapatan hingga 15%. Orang-orang pun mulai sadar bahwa mungkin ada yang salah dengan perekonomian Yunani.(3)
Di Irlandia sendiri sedang terbelit imbal hasil (yield) surat utang (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah. Serta keadaan anggaran Negara yang mengalami defisit hingga sebesar 32 persen terhadap produk domestik bruto tercatat sebagai defisit anggaran terbesar di kawasan Eropa. Melihat fakta tersebut, sangat wajar kalau krisis Irlandia mulai menebar kekhawatiran global. Sebab posisi keuangan Irlandia yang tidak stabil tersebut berisiko tinggi terhadap gagal bayar obligasi yang diterbitkan pemerintah. (4)
Adapun keadaan Portugal yang tidak jauh berbeda dengan keadaan Yunani yang terbelit hutang, mengakibatkan ketidakstabilan ekonomi yang berefek terhadap kehidupan politik dan sosial di Portugal. Di langsir, akibat krisis hutang tersebut 90% pekerja gabungan dari pekerja kantor pos, rumah sakit, dan pengajar, melakukan pemogokan guna menentang perluasan langkah penghematan pemerintah di dalam anggaran ketat 2012 dengan tujuan membantu negeri itu membayar utangnya.
Selain Irlandia dan Portugal, kini perluasan krisis eropa telah menjalar ke Italia seiring melonjaknya tingkat imbal hasil surat utang pemerintah. Tingkat imbal hasil surat berharga tersebut melonjak hingga 7,502 persen, tertinggi sejak euro diperkenalkan pada tahun 1999. Mengakibatkan para investor terpaksa menjual surat-surat berharga Italia setelah kustodian Eropa menaikkan kolateral yang dibutuhkan untuk meminjam dengan surat utang itu. Investor pun semakin khawatir ketidakstabilan kondisi politik setelah mundurnya Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi bisa menyebabkan reformasi ekonomi tertunda.
Tidak hanya pada keempat Negara di atas, krisis ekonomi yang terjadi di eropa sekarang semakin terasa mempengaruhi negara-negara anggota uni eropa lainnya, seperti Spanyol hingga “meracuni” Prancis. Kisruh ketidakstabilan ekonomi tersebut pun semakin menghawatirkan negara-negara eropa bagian utara khusnya Jerman yang memiliki peran penting dalam mekanisme perekonomian anggota uni eropa agar lebih bekerja ekstra mengamankan euro sebagai mata uang anggota uni eropa hingga tidak terpuruk pada nilai terendah. Sehingga untuk saat ini yang ditunggu adalah bagaimana upaya uni eropa dapat mengatasi imbas krisis yang semakin menggunung.
This entry was posted on November 19, 2012, in Uncategorized. Leave a comment

Perhitungan Pendapatan Nasional

Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:

  • Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
  • Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
  • Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X − M)
This entry was posted on November 18, 2012, in Uncategorized. Leave a comment

Faktor – faktor yang Mempengaruhi Pendapatan Nasional

    • Permintaan dan penawaran agregat
      Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.

      Konsumsi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pendapatan nasional

      Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.

 

    • Konsumsi dan tabungan
      Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.

 

  • Investasi
    Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.
This entry was posted on November 18, 2012, in Uncategorized. Leave a comment

Istilah – istilah Dalam Perbankan

Agunan (Colateral). Adalah Jaminan yang diserahkan nasabah debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan

Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Mesin dengan sistem komputer yang diaktifkan dengan kartu magnetik bank yang bercode atau bersandi. Melalui mesin tersebut nasabah dapat menabung, mengambil uang tunai, mentransfer dana antar rekening, dan transaksi rutin lainnya.

Bilyet. Formulir, dan bukti tertulis lain yang dapat membuktikan transaksi, berisi keterangan atau perintah membayar.

Bunga Bank (Interest). Sejumlah imbalan yang diberikan oleh bank kepada nasabah atas dana yang disimpan di bank yang dihitung sebesar presentase tertentu dari pokok simpanan dan jangka waktu simpanan araupun tingkat bunga yang dikenakan terhadap pinjamgn yang diberikan kepada debiturnya.

Cek ( Cheque). Perintah tertulis nasabah kepada bank untuk menarik dananya sejumlah tertentu atas namanya atau atas unjuk.

Daftar Hitam (Black List). Daftar nama nasabah perseorangan atau perusahaan yang terkena sanksi arena telah melakukan tindakan tertentu yang merugkan bank dan masyarakat.

Deposito Berjangka ( Time Deposit). Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank

Giro ( Current Accounts). Simapanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan.

Inkaso (Collection). Penagihan cek, wesel dan surat hutang lainnya kepada penerbit surat berharga dan menerima pembayaran dari bank pembayar (paying bank).

Jaminan Bank (Bank Guarantee). Jaminan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima jaminan, apabila pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya.

Kartu Debit (Debit Card). Kartu bank yang digunakan untuk membayar suatu transaksi dan / atau menrik sejumlah dana atas beban rekening pemegang kartu yang bersangkutan dengan menggunakan PIN (Personal Identification Number) .

Kartu Kredit (Credit Card). Kartu yang diterbitkan oleh bank atau perusahaan pengelola kartu kredit yang memberikan hak kepada orang yang memenuhi persyaratan tertentu ang namanya tertera dalam kartu untuk menggunakannya sebahai alat pembayaran secara kredit atas perolehan barang atau jasa, atau untuk menarik uang tunai dalam batas kredit sebagaimana telah ditentukan oleh bank atau perusahaan pengelola kartu kredit.

Kiriman Dana (Fund Transfer). Adalah perpindahan dana antar-rekening yang berhubungan atau kepada rekening pihak ketiga. Kiriman uang luar negeri antar lembaga keuangan pengirim dan lembaga keuangan lainnya sebagai penerima.

Kliring (Clearing). Perhitungan utang piutang antar peserta secara terpusat di suatu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan.

Kotak Simpanan Aman (Safe Doposit Box). Jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.

Kredit (Credit). Penyediaan uang atau tagihan yang dapar dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Badan hukum yang menyelenggarakan kegiatan penjaminan atas simpana nasabah.

PIN ( Personal Identification Number). Nomor rahasia yang diberikan kepada pemegang kartu (kartu kredit, kartu ATM, Kartu debit dan sebagainya) yang nomor kodenya dapat diberikan oleh bank atau perusahaan pembiayaan atau ditentukan oleh pemegang kartu.

Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer). Prinsip yang diterapkan bank untuk mengetahui identitas anda sebagai nasabah dan memantau kegiatan transaksi nasabah.

Sistem Informasi Debitur (SID). Sistem yang menyediakan informasi mengenai debitur yang merupakan hasil olahan dari laporan debitur yang diterma Bank Indonesia dari lembaga pelapor.

Tabungan (saving). Simapanan yang penarikannya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan / atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Transfer / remittance. Jasa mengirimkan uang dari pemilik rekening satu ke pemilik rekening lainnya atau pemilik rekening yang sama, dari satu kota ke kota lainnya atau ke kota yang sama, dalam mata uang Rupiah atau mata uang asing.

Unit Pelayanan Nasabah (Customer Relation). Bagian atau unit bank yang yang bertanggungjawab untuk menjawab pertanyaan dan memecahkan keluhan yang dihadapi nasabah. Unit ini biasanya disebut unti pelayanan nasabah atau untuk pelayanan nasabah melalui telepon disebut call center.

Agunan. Pinjaman jangka panjang yang diperoleh pribadi untuk membeli rumah yang kepemilikannya diserahterimakan secara legal dari si pemberi pinjaman kepada peminjam setelah pinjaman dikembalikan.

Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Mesin yang memproses penarikan dan penyetoran dana dari dan ke rekening tabungan, tarik tunai kartu kredit dan beberapa pembayaran (contohnya tagihan utilitas). Rekening diakses dengan kartu ATM, kartu kredit atau kartu debit.

Aset. Barang yang mempunyai nilai tinggi (contohnya rumah, tanah, mobil), milik pribadi ataupun perusahaan.

Batas Kredit Batas Rupiah maksimum yang bisa ditagihkan kepada rekening kartu tertentu.

Cek Bebas Suatu cek dapat dianggap “bebas” ketika jumlahnya dipotong (dikurangkan) dari rekening pembayar dan dimasukkan (ditambahkan) ke rekening penerima.

Biaya Keuangan Istilah ini meliputi biaya total kredit, termasuk bunga dan semua biaya lainnya yang ditentukan sebagai syarat kredit oleh institusi keuangan sebagai kreditor. Biaya biaya tersebut bisa meliputi biaya jasa, biaya keterlambatan, biaya transaksi dan biaya lain-lainya.

Biaya Layanan Biaya bulanan yang ditagihkan oleh institusi keuangan untuk menangani suatu rekening.

Biro Kredit Suatu agen pelaporan kredit yang mengecek informasi kredit dan menyimpan berkas mengenai pemohon dan pengguna kredit.

Buku Simpanan Suatu buku yang diberikan oleh institusi keuangan kepada penabung untuk mencatat setoran, penarikan dan bunga yang diperoleh dengan menabung.

Bunga Majemuk Bunga yang dihitung terhadap simpanan pokok maupun bunga yang sudah bertambah.

Bunga Prosentase Tahunan (BPT) Tagihan bunga tahunan dapat diaplikasikan kepada saldo kartu kredit yang belum dibayarkan. Ini adalah bagian dari total biaya kredit.

Bunga Biaya yang dikenakan atas penggunaan uang. Bunga bisa dibayarkan, misalnya, oleh pribadi kepada institusi keuangan untuk penggunaan kartu kredit, atau oleh institusi keuangan kepada pribadi atas simpanan uangnya dalam rekening tabungan. Bunga dinyatakan dengan istilah Bunga Persentase Tahunan (BPT).

Bunga Perkenalan Beberapa kartu kredit menggunakan bunga perkenalan sebagai promosi penawaran istimewa. Setelah beberapa waktu, tingkat bunga kembali ke tingkat standar.

Cek Dokumen tertulis yang menginstruksikan suatu institusi keuangan yang mengeluarkan sejumlah uang dari rekening si penulis.

Cek Melambung (cek yang dikembalikan) Cek yang “dilambungkan kembali” adalah cek yang ditolak penguangan atau pembayarannya oleh institusi keuangan. Hal ini bisa disebabkan karena rekening sudah ditutup atau saldo yang tersedia tidak mencukupi jumlah yang tertera pada cek. Dana tidak mencukupi (non sufficient fund, NSF) adalah salah satu alasan cek dikembalikan

Charge Card Kartu plastik dengan fasilitas kredit yang biasanya tidak terbatas. Kartu bayar/tagihan harus dibayar lunas pada setiap akhir siklus tagihan.

Cyberbanking. Perbankan melalui layanan Internet. Institusi keuangan dengan cabang-cabang situs memungkinkan pelanggan memeriksa saldo, membayar tagihan, mentransfer dana, membandingkan rencana tabungan, dan mengajukan permohonan pinjaman pada Internet.

Debet. Istilah pembukuan untuk sejumlah uang yang dipinjam oleh pribadi atau institusi; suatu tagihan yang dipotong dari suatu rekening.

Fasilitas Kredit Jumlah kredit yang diberikan kepada pribadi, bisnis atau institusi.

Hadiah. Beberapa kartu kredit menawarkan terbang gratis, bahan bakar gratis, atau hadiah lainnya. Hadiah ini juga disebut sebagai program keanggotaan

Institusi Keuangan Suatu Perusahaan di mana Anda bisa menyetor, meminjam atau menukarkan uang.

Jadwal Pembayaran Ada dua pilihan pembayaran kartu kredit, yaitu dengan pembayaran minimum setiap bulan, atau pembayaran penuh.

Jaminan Segala sesuatu yang diterima oleh institusi keuangan sebagai jaminan apabila orang yang berhutang tidak mengembalikan pinjamannya. Apabila orang yang berhutang gagal mengembalikan pinjamannya, institusi keuangan berhak mengambil jaminan tersebut. Jaminan biasanya berupa real estate (rumah) atau properti seperti mobil.

Kartu Affinity Kartu kredit yang berafiliasi dengan pihak ketiga yang akan mendapat keuntungan nilai tambah dari setiap transaksi. Sebagai contoh, suatu asosiasi alumni atau museum memperoleh bagian/prosentase dari seluruh transaksi yang ditagihkan kepada kartu kredit gabungan milik anggota-anggota organisasi tersebut.

Kartu Bank Kartu kredit atau debit yang diterbitkan oleh sebuah institusi keuangan.

Kartu Bisnis Kartu kredit untuk pemilik bisnis kecil. Pengeluaran bisnis ditagihkan kepada kartu ini untuk memudahkan pembukuan dan persiapan pajak.

Kartu Chip/ Smart Card Kartu yang diterbitkan oleh institusi keuangan dengan sebuah chip elektronik tertanam di dalamnya yang bisa diisi dengan beragam program seperti fungsi kartu kredit atau kartu debet dan pembeli berulang atau program hadiah.

Kartu Co-brand Kartu kredit yang terhubung dengan pihak ketiga misalnya peritel atau penerbangan, yang menawarkan potongan, diskon atau keuntungan nilai tambah kepada pengguna berdasarkan nilai rupiah tagihan pembelian dalam suatu kurun waktu tertentu

Kartu Debet Kartu pembayaran maupun kartu yang dapat digunakan untuk pembelian barang dan jasa secara elektronik. Kartu ini menggantikan uang tunai atau cek. Transaksi langsung dipotong dari rekening tabungan atau rekening koran/cek pemegang kartu. Kartu debet bisa menggunakan tanda tangan atau memasukkan nomor PIN ke dalam suatu alat.

Kartu Kredit Kartu plastik yang memberikan akses pada fasilitas kredit. Pengguna diberi batasan kredit, tetapi tidak diharuskan untuk melunasi sekaligus setiap bulannya. Di sisi lain, pembayaran minimum akan menimbulkan saldo “berputar” atau menambah beban bunga.

Kartu Pembelian Kartu kredit yang dipakai perusahaan-perusahaan untuk melakukan pembelian dengan nilai sedang atau kecil. & Dengan kartu ini, perusahaan tidak perlu mengeluarkan order pembelian. Order dilakukan langsung dengan penyedia yang tergabung dan dibayar dengan kartu pembelian.

Kartu Prabayar Kartu yang menyimpan nilai Rupiah. Kartu ini bisa digunakan untuk pembelian atau penarikan uang tunai di ATM sesuai dengan nilai Rupiah yang ada di dalamnya sebelum kartu tersebut dibuang atau diisi kembali.

Kepailitan Suatu pernyataan hukum mengenai keadaan pailit. Pernyataan ini dapat mencegah penyitaan, pengambilalihan, pemotongan dan pembayaran hutang. Kepailitan tidak bisa menghapus sejarah buruk rekening dan menjadi bagian dari Sejarah rekening itu selama bertahun-tahun, tergantung dari hukum kepailitan negara yang bersangkutan. Keadaan ini pun biasanya tidak menghapus tunjangan anak, tunjangan istri, denda, pajak dan kewajiban pinjaman pelajar.

Kewajiban Hutang Dalam istilah keuangan, uang pinjaman yang harus dibayarkan kembali kepada individu, bisnis atau institusi.

Kredit Dalam bisnis, kredit adalah pembelian atau peminjaman dengan janji pengembalian di kemudian hari. Pada setiap rencana kredit, terdapat kreditor (pribadi, institusi keuangan, toko atau perusahaan yang uangnya dipinjam). Dalam pembukuan, terdapat catatan sejumlah uang milik pribadi atau institusi.

Laporan Kredit Suatu laporan mengenai tingkat hutang dan perilaku pembayaran tagihan konsumen. Informasi untuk laporan diserahkan kepada agen pelaporan kredit (atau biro kredit) dari kreditor individual. Agen akan mengumpulkan laporan dan menyerahkannya kepada pemberi pinjaman dan yang lainnya seizin konsumen.

Iuran Tahunan Biaya yang ditagihkan setahun sekali atas kepemilikan kartu kredit. Beberapa penyedia kartu kredit menawarkan kartu kredit tanpa iuran tahunan. Iuran tahunan, dengan bunga dan biaya lainnya adalah bagian dari total biaya kredit.

Masa Tenggang Jangka waktu sebelum bunga ditambahkan ke dalam pembelian baru.

Mata Uang Uang segala sesuatu yang digunakan sebagai media pertukaran umum. Secara praktis, mata uang bermakna tunai, terutama uang kertas. Bankir sering menggunakan pepatah uang logam dan mata uang yang merujuk pada sen dan rupiah.

Menghentikan Pembayaran Permintaan kepada institusi keuangan untuk tidak membayar cek tertentu. Apabila silakukan segera, maka cek tidak akan dibebankan ke rekening pembayar. untuk layanan seperti ini dikenakan biaya.

Metode Penghitungan Bunga Cara penghitungan bunga berdasarkan saldo kartu kredit. Bisa ditagihkan per hari atau per bulan dan termasuk bunga dari saldo yang tidak dibayar.

Modal Sejumlah kumpulan kekayaan yang bisa digunakan atau yang tersedia untuk menghasilkan kekayaan lebih banyak.

Nomor Pengenalan Pribadi (PIN) Suatu nomor istimewa yang diberikan oleh bank kepada pemegang kartu ATM atau kartu kredit yang diketikkan pada mesin ATM untuk menarik uang atau pada terminal perdagangan untuk pembelian barang.

Pembayaran Minimum Jumlah minimum rupiah yang harus dibayar setiap bulan, biasanya 2 sampai 3 persen dari jumlah pinjaman, berdasarkan saldo rata-rata harian.

Pembayaran Otomatis Perusahan utilitas (Perusahaan langganan masyarakat seperti Listrik, telepon, dll), pembayaran pinjaman, dan bisnis lainnya dapat menggunakan sistem pembayaran otomatis di mana tagihan dibayar secara langsung dengan memotongt dana dari rekening bank.

Pembiayaan Kembali Mengubah persetujuan pinjaman agar syarat pengembalian bias sesuai dengan pendapatan terkini si peminjam dan kemampuannya untuk mengembalikan. Pembiayaan kembali biasanya memberikan tingkat bunga lebih rendah dan jumlah pembayaran bulanan yang lebih kecil.

Pemindahan Saldo Anda dapat memindahkan saldo dari kartu kredit Anda ke kartu kredit baru. Idealnya, kartu baru menawarkan biaya yang lebih rendah.

Penarikan Cek Berlebihan Suatu cek dituliskan dengan jumlah uang yang melebihi jumlah dalam rekening. Apabila institusi keuangan menolak untuk menguangkan cek tersebut, maka cek tersebut dinyatakan “dilambungkan kembali”

Penarikan Tunai Sejumlah uang yang ditarik dari rekening.

Pencurian Identitas Bentuk penipuan di mana informasi finansial konsumen diperoleh secara ilegal untuk melakukan pembelian dan transaksi tidak sah dengan kartu kredit mereka, atau menarik dana dari rekening tabungan atau rekening koran mereka.

Penerima Pribadi atau suatu perusahaan kepada siapa cek ditulis; seseorang yang menerima uang sebagai pembayaran.

Penilaian Kredit Evaluasi suatu institusi keuangan mengenai apakah seseorang pantas menerima kredit. Penilaian kredit biasanya didasarkan pada karakter individual, kemampuan membayar dan modal.

Penyetor Seseorang atau suatu perusahaan yang menyetor uang ke dalam suatu rekening.

Pembayar Pribadi atau suatu perusahaan yang menulis cek; seseorang yang memberi uang sebagai pembayaran.

Pokok Jumlah awal uang yang dipinjam, disetor, atau diinvestasikan sebelum bunga ditambahkan.

Rekening Uang yang disimpan di sebuah institusi keuangan untuk kepentingan investasi dan/atau penyimpanan yang aman.

Rekening Bersama Rekening tabungan atau rekening koran yang dibuat dengan lebih dari satu nama. Misalnya orang tua/anak, suami/istri.

Rekening Giro Rekening yang digunakan oleh nasabah untuk menyimpan uang, dan untuk menuliskan sebuah cek. Kadang-kadang terdapat biaya yang ditagihkan apabila persyaratan minimum tidak terpenuhi.

Rekening Tabungan Rekening yang mendapatkan bunga sebagai pengganti atas penggunaan uang yang disimpan. Penabung biasanya diperbolehkan menabung atau menarik uang berkali-kali.

Saldo Jumlah tagihan yang belum dibayar. Dalam perbankan, saldo merujuk pada sejumlah uang pada suatu rekening. Dalam kredit, saldo merujuk pada jumlah hutang.

Saldo Rata-rata Harian Institusi keuangan mengukur dan menghitung hutang rata-rata per hari dalam siklus tagihan Anda, dan menggunakan jumlah rata-rata tersebut untuk menentukan jumlah bunga atas hutang Anda untuk bulan tersebut. Setiap institusi keuangan menggunakan cara yang berbeda dalam melakukan perhitungan ini.

Setoran Langsung Pendapatan (atau pembayaran dari pemerintah) secara otomatis dan elektronik yang disetorkan ke dalam rekening sehingga menghemat waktu, tenaga maupun uang.

Slip Setoran Slip yang memberi keterangan mengenai jumlah uang kertas, uang logam dan cek yang akan disetorkan ke dalam suatu rekening tertentu

Strip Magnet Strip hitam pada kartu kredit, kartu debet atau kartu ATM. Strip ini mengandung informasi dasar rekening dalam wujud kode komputer, seperti nama pemegang dan nomor rekening.

Suku Bunga Prosentase, per unit waktu, dari total jumlah pinjaman yang ditagihkan oleh bank atau institusi keuangan atas penggunaan uang mereka. Bunga kartu kredit bisa dihitung per tahun, per bulan atau per hari.

Syarat-syarat Suatu masa waktu dan tingkat bunga yang diatur antara pemberi pinjaman dan peminjam untuk mengembalikan pinjaman

Tarif Tetap Suku bunga yang tidak berubah. Bunga Persentase Tahunan (BPT) biasanya merupakan tarif yang tetap.

Tingkat Bunga Periodik Suatu variabel tingkat bunga yang bisa naik atau turun setiap kuartal dan mempengaruhi baik tagihan-tagihan keuangan maupun batas minimum jatuh tempo pembayaran kartu kredit.

Tingkat Bunga yang Berubah. Tingkat bunga yang dapat berubah secara berkala.

Transaksi di tempat penjualan Diterimanya kartu ATM/debet atau kartu kredit di toko peritel dan rumah makan sebagai alat pembayaran barang atau jasa.

Tunai Uang dalam bentuk kertas dan koin. Dalam perbankan, suatu kegiatan membayar cek “menguangkan cek”

Uang Semua yang secara umum dikenal sebagai media pertukaran.

Uang Tunai Elektronik Sistem pembayaran elektronik sebagai replika/pengganti dari semua sistem pembayaran – tunai, cek, kartu kredit, kartu debet dan uang logam.

Asuransi Perjanjian yang menyebutkan seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung dengan menerima premi sebagai pengganti apabila terjadi kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang kemungkinan akan dideritanya apabila terjadi suatu peristiwa yang menimpanya

Bea Pajak tidak langsung atas barang impor dan ekspor dengan surat-surat sebagai bukti, dan lain-lain menurut peraturannya masing-masing.

Cek Surat perintah tidak bersyarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang tertentu, pada waktu surat tersebut diserahkan kepadanya, dan agar surat perintah itu berlaku sebagai cek, isinya harus memenuhi syarat yang ditetapkan dalam undang-undang, antara lain memuat perkataan “cek”.

Dividen Bagian laba yang dibayarkan kepada para pemegang saham sebagai pembagian keuntungan.

Endosemen Pinjam Nama Endosemen yang dilakukan endosan dengan sekedar mengizinkan penggunaan namanya untuk membantu pihak lain memperoleh dana melalui penjualan surat wesel, walaupun tidak berkepentingan atas surat wesel tersebut, endosan tetap bertanggung jawab menurut hukum.

Fidusia Orang atau badan yang mendapat kepercayaan menguasai barang untuk mengelolanya, misalnya administratur, direktur, dan lain-lain.

Giro Simpanan pada bank, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan mempergunakan cek, surat perintah pembayaran yang lainnya, atau dengan cara pemindah bukuan.

Harga Pasar Nilai pasaran sekuritas atau komoditas lainnya yang ditentukan berdasarkan permintaan dan penawaran pasar.

Irrevocable Credit; Irrevocable-Letter of Credit Surat kredit yang tidak dapat diubah atau ditarik kembali atau dibatalkan tanpa persetujuan dari semua pihak yang berkepentingan.

Junior Security Obligasi atau hipotek yang dijamin dengan harta benda yang telah dibebani satu atau lebih obligasi yang telah diterbitkan lebih dahulu

Klausula Akselerasi Pasal dalam kontrak yang menyatakan bahwa penjual dapat menuntut pembayaran penuh dengan segera dari sisa yang belum dibayar jika pembeli gagal membayar angsuran yang masih terhutang

Likuiditas Kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya

Modal Harta yang dipergunakan untuk menghasilkan tambahan kekayaan

Nota Kontrak Catatan atau memorandum yang diberikan pialang kepada orang yang menjual atau membeli saham

Obligasi Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya

Pialang Perantara dalam perdagangan yang diangkat dan disumpah; dalam mengadakan perjanjian-perjanjian, perantara ini bertindak untuk dan atas nama pengamanat dengan menerima provisi. Dengan pengamanat ia tidak mempunyai hubungan kerja yang tetap atau biasa disebut broker.

Reksa Dana Wadah investasi yang berisi dana dari sejumlah investor dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam berbagai produk investasi oleh sebuah Perusahaan Manajemen Investasi

Saham Surat bukti pemilikan bagain modal perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran dasar

Tingkat Bunga Efektif Tingkat bunga yang sesungguhnya dibebankan dalam setahun, jika suku dibebankan sekali setahun, maka tingkat bunga nominal sama dengan suku bunga efektif

Uang Muka Pembayaran sebagian dari harga oleh pembeli kepada penjual sebagai tanda bahwa perjanjian jual beli yang diadakan telah meningkat

Valuta Asing Alat pembayaran dan alat-alat likuid luar negeri lainnya

Warkat Berharga Warkat dengan nilai nominal tertentu yang berfungsi sebagai uang, seperti Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Pasar Uang, giro, cek, dan sebagainya

Yield Penerimaan yang dinyatakan dengan persen yang diperoleh dari hasil investasi (FKW)

Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktifitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.

Bunga adalah imbal jasa atas pinjaman uang. Imbal jasa ini merupakan suatu kompensasi kepada pemberi pinjaman atas manfaat kedepan dari uang pinjaman tersebut apabila diinvestasikan. Jumlah pinjaman tersbut disebut “pokok utang” (principal). Persentase dari pokok utang yang dibayarkan sebagai imbal jasa ( bunga ) dalam suatu periode tertentu disebut “suku bunga”

Bursa valuta asing (Inggris: foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan

Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan setiap bulannya sebagai kewajiban dari tertanggung atas keikutsertaannya di asuransi. Besarnya premi atas keikutsertaan di asuransi yang harus dibayarkan telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan keadaan-keadaan dari tertanggung.

Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan.

Debitur adalah pihak yang berhutang ke pihak lain, biasanya dengan menerima sesuatu dari kreditur yang dijanjikan debitur untuk dibayar kembali pada masa yang akan datang. Pemberian pinjaman kadang memerlukan juga jaminan atau agunan dari pihak debitur. Jika seorang debitur gagal membayar pada tenggat waktu yang dijanjikan, suatu proses koleksi formal dapat dilakukan yang kadang mengizinkan penyitaan harta milik debitur untuk memaksa pembayaran.

Kreditur adalah pihak ( perorangan, organisasi, perusahaan atau pemerintah) yang memiliki tagihan kepada pihak lain (pihak kedua) atas properti atau layanan jasa yang diberikannya (biasanya dalam bentuk kontrak atau perjanjian) dimana diperjanjikan bahwa pihak kedua tersebut akan mengembalikan properti yang nilainya sama atau jasa. Pihak kedua ini disebut sebagai peminjam atau yang berhutang.
Secara singkat dapat dikatakan pihak yang memberikan kredit atau pinjaman kepada pihak lainnya.

Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.

Global bond adalah obligasi internasional atau surat utang negara yang diterbitkan oleh suatu negara dalam valuta asing. Berbeda dengan utang-utang resmi (pinjaman pemerintah dari negara-negara donor), global bond tidak mengikat seperti pinjaman resmi, di mana alokasi penggunaannya sudah ditentukan.

Mitra pengimbang atau lebih sering dikenal dengan istilah counterparty , adalah merupakan suatu istilah yang digunakan dalam bnidang hukum dan keuangan yang artinya ” pihak dalam kontrak atau kadang juga merujuk pada “pihak lawan”. Setiap orang yang cakap hukum atau badan hukum dapat menjadi mitra pengimbang.
Biasanya apabila disebutkan adanya mitra pengimbang dalam suatu perjanjian berarti terdapat suatu potensi terjadinya konflik diantara mereka. Idealnya suatu kontrak akan menguraikan secara rinci dan jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak pada setiap kondisi. Namun ini tidak selamanya terjadi, oleh karena banyak sekali aturan hukum yang mengatur tentang perlakuan hukum atas mitra pengimbang, dan banyak pula yurisprudensi (khususnya pada sistim common law) yang mengacu pada preseden hukum

Rasio finansial adalah sebuah alat analisis keuangan sebuah perusahaan. Rasio finansial terdiri dari perbandingan data keuangan yang terdapat pada laporan keuangan (neraca, laporan laba/rugi, laporan aliran kas).

Derivatif adalah sebuah kontrak bilateral atau perjanjian penukaran pembayaran yang nilainya diturunkan atau berasal dari produk yang menjadi “acuan pokok” atau juga disebut ” produk turunan” (underlying product); daripada memperdagangkan atau menukarkan secara fisik suatu aset, pelaku pasar membuat suatu perjanjian untuk saling mempertukarkan uang, aset atau suatu nilai disuatu masa yang akan datang dengan mengacu pada aset yang menjadi acuan pokok.

Pasar keuangan adalah merupakan mekanisme yang memungkinkan orang untuk dengan mudah melakukan transaksi jual dan beli suatu sekuriti keuangan (seperti saham dan obligasi), komoditi ( seperti logam atau produk pertanian ) dan lainnya

Pasar Modal adalah kegiatan yang berhubungan dengan perdagangan modal, seperti obligasi dan efek. Pasar modal berfungsi menghubungkan investor, perusahaan dan institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang.

Pasar saham adalah pasar untuk perdagangan saham perusahaan yang dipegang umum dan instrumen finansial yang berhubungan (termasuk pilihan saham, pertukaran dan masa depan indeks saham.

This entry was posted on November 18, 2012, in Uncategorized. Leave a comment